Pada hari jum'at tanggal 6 September 2024 di Kantor Kecamatan Tembekang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan P-ABDesa dengan mengundang Sekretaris Desa Beserta Bendara Desa. Kegiatan ini bertujuan agar Anggaran kegiatan Desa yang tidak terealisasi bisa di alokasikan ke kegiatan yang lain yang sudah disetujui pada Musdes yang dilaksanakan pada Masing-masing Desa