Kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kembali digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Jombang sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tembelang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para wajib pajak orang pribadi, pelaku usaha, serta perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang. Sejak pagi hari, peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi sosialisasi, pendampingan, serta layanan langsung pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KPP Pratama Jombang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk kontribusi warga negara dalam pembangunan nasional.

Selain sosialisasi, petugas pajak juga memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan SPT secara elektronik (e-Filing). Para peserta diberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari pembuatan akun hingga proses pengiriman laporan secara online. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem digital perpajakan yang kini semakin berkembang.

Camat Tembelang turut mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai sangat membantu masyarakat setempat. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak KPP dapat terus ditingkatkan guna mendorong kesadaran pajak di kalangan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jombang, khususnya di Kecamatan Tembelang, semakin meningkat. KPP Pratama Jombang juga mengimbau masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.