Dalam rangka percepatan administrasi kependudukan berupa pencetakan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang yaitu CAK DULADI (Cetak Akta Duduk Langsung Jadi) kembali hadir di Kecamatan Tembelang. Kegiatan Cak Duladi di Kecamatan Tembelang mendapat antusias yang baik dari masyarakat. Masyarakat di Kecamatan Tembelang sangat terbantu dengan adanya CAK DULADI ini, karena lebih dekat dan lebih cepat dalam pengurusan akta kematian dan kelahiran.
Kegiatan Cak Duladi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Tembelang Ibu Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si. Ibu Lia mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan adanya Cak Duladi ini. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam pencatatan administrasi kependudukan. Kegiatan Cak Duladi dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Pada kesmpatan Cak Duladi kali ini, terdapat 73 pendaftaran pembuatan akta, terdiri dari 37 pencatatan Akta Kelahiran dan 36 pencatatan Akta Kematian.