Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 800.1.6.1/453/415.01/2025 tentang Penegakan Integritas Pegawai ASN Bebas Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, hari ini Senin 11 Agustus 2025 bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh ASN Kecamatan Tembelang. Penandatangan Pakta Integritas disaksikan dan dipimpin langsung oleh Camat Tembelang Agus Santoso, S.Sos.

Kami ASN Kecamatan Tembelang berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.