Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, pukul 07.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Camat Tembelang telah dilaksanakan Apel Kerja Lingkup Kecamatan Tembelang yang dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala UPT/Instansi se Kecamatan Tembelang, Kepala Desa Se Kecamatan Tembelang beserta perangkat desa, Kepala Sekolah se Kecamatan Tembelang dan semua staf Kecamatan Tembelang.

              Apel kerja ini dilaksanakan berdasarkan surat PJ Bupati Jombang tanggal 16 Januari 2024 Nomor : 800/418/415.10/2024 tentang Himbauan pelaksanaan Apel Kerja.

Dalam arahannya, Camat Tembelang Agus Santoso, S.Sos menyampaikan sambutan dari Pj Bupati Jombang yang menekankan kewajiban Netralitas dan Integritas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, Instansi Vertikal, TNI/POLRI dan Pemerintah Desa dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Selain itu Camat Tembelang juga menambahkan tentang pentingnya untuk melaksanakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), mengingat jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meningkat di Kabupaten Jombang.

Apel berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.